Batuka tando ini didahulunya dilazimkan di atas balai-balai adat. Sesudah itu ditukar dengan di Lapau (Lapau Limin, Lapau Parin, Lapau Tungkin dan lain-lainnya). Akhir-akhir ini telah dibiasakan pula di Surau atau di Mesjid.

Sewaktu batuka tando di balai-balai adat, yang membawa minuman adalah dari pihak perempuan. Setelah pindah ke lapau, yang membayar minuman adalah pihak lelaki.

Sekarang setelah pindah ke surau atau masjid, yang membawa makanan dan minuman adalah kedua belah pihak.

Yang menghadiri batuka tando ini biasanya adalah : Mamak kedua pihak, Pandito kedua belah pihak, Datuak Kampuang kedua pihak. Sekarang telah dihadiri pula oleh induak-induak sebagai pendengar dan yang membawa makanan.

Setelah selesai minum, dihimbaukanlah oleh Datuak kampuang pihak nan laki-laki kepada Datuk Kampuang pihak perempuan :

“Dek kito lah sudah minum, kok kito ansu-ansu paretongan ka baapo kok”.

“Nan sarancaknyo bona”, jawab Datuak Kampuang pihak perempuan.

Kato Datuak Kampuang pihak lelaki : “Ma lah batomu mamak samo mamak, diatehnyo kini lah batomu pulo kito Datuak Kampuang samo Datuak Kampuang. Baapo to kini, kami dipihak nan laki-laki nak mamakaikan adat jo pusoko, artinyo kok batali nak baelo, kok batampuak nak bajinjieng. Sakian sampainyo dek ambo ka Datuak”

Dek Datuak Kampuang pihak yang perempuan, kato-kato Datuak Kampuang pihak laki-laki tadi diulang kembali, dan seterusnya berkata : “Kok iyo Datuak nan mamaikan adat jo pusako, iyolah dek kami nak maliek pulo nan putieh hati bakaadaan, putieh kapeh bulieh diliek”.

Oleh Datuak Kampuang nan laki-laki, diserahkanlah sebentuk cincin. Cincin ini adolah cincin tando yang telah spesial untuk itu.

Cincin ini diikat dengan sedikit tali yang maksudnya “Batali bulieh di elo”.

Oleh Datuak Kampuang pihak yang perempuan, cincin itu dipersaksikan kepada yang hadir.

Waktu batuka tando ini, ditentukan sekali bila nikah, bila balopeh dan bila olek kawin, dan lain-lainnya.

Selesailah upacara batuka tando ini.

Perkawinan yang ideal :

  1. Mengawini anak mamak
  2. Mngawini kemenakan Bapak
  3. Batuka imbek

Perkawinan yang dilarang :
Apa-apa yang dilarang oleh Hukum Islam

Perkawinan pantang :

  1. Kawin keluar baik lelaki maupun perempuan (sudah tidak berlaku lagi)
  2. Yang ada pertalian darah menurut garis ibu
  3. Kawin sekaum atau sekampung
  4. Mengawini orang yang telah diceraikan kaum kerabat, sahabat dan tetangga dekat
  5. Mempermadukan perempuan yang sekerabata atu sekampung
  6. Mengawini orang yang tengah bertunangan
  7. Mengawini anak tiri saudara kandung

Waktu perkawinan yang ideal :

  1. Dekat akan masuk bulan puasa
  2. Dekat bulan haji

Hari perkawinan yang ideal :

  1. Nikah hari Senin
  2. Balope hari Rabu
  3. Barolek kawin hari Jum’at

Ketiga-tiganya dalam minggu itu juga dan diwaktu bulan baik

Perceraian yang dilarang : Apa-apa yang dilarang oleh agama Islam

Perceraian pantang : menceraikan istri di rantau orang.

Penjelasan :
Kalau ada yang melanggar pantang ini akan dikenakan hukum. Sanksi hukum ditimpakan kepada pelanggar tergantung kepada keputusan yang ditetapkan oleh musyawarah kaumnya.

Tingkatannya antara lain : “Membubarkan perkawinan itu, hukum buang dengan diusir dari kampung, dari negeri atau dikucilkan dari pergaulan.

Juga dapat dilakukan dengan hukum denda dengan cara meminta maaf kepada semua pihak pada suatu perjamuan di balai-balai adat.

Link terkait :
Sumando Yang Diidamkan (Part. 3)
Yang Ideal (Part. 2)

Sumber : Makalah pada Seminar Adat Silungkang Asli

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Membaca tabloid Koba Silungkang edisi April 2003 dalam tulisan “Seputar Kota Kita” mengkritisi sikap PKS Jakarta soal “Balon” Wako dan Wawako saat itu, Who Wants To Be The Mayor Part 2.

Kami teringat pengalaman Alm. Sdr. Syafar Habib yang diceritakannya pada kami 3 bulan sebelum dia meninggal dunia. Sebelum dia menceritakan pengalamannya itu, dia minta kepada kami agar kami berfikir secara filosofis, sebagai berikut :

Dalam pertemuan ‘acara Minang’ dia duduk; di sebelah kanannya Bapak Emil Salim dan di sebelah kirinya Bapak Menteri Abdul Latif. Bapak Emil Salim berkata kepada Sdr. Syafar Habib : Engku Syafar, saya bangga dengan perantau Silungkang, di mana-mana orang Silungkang jarang yang menjadi pegawai negeri, kebanyakan menjadi pedagang. Tetapi setelah saya menjadi menteri saya perhatikan tidak ada orang Silungkang menjadi pengusaha menengah ke atas.

Mendengar ucapan kedua tokoh Minang itu Sdr. Syafar Habib hanya terdiam, tetapi dalam hatinya berkata : apakah baju putih yang sedang saya pakai ini sama warna putihnya dengan pakaian dalam ?

Mendengar pengalaman Sdr. Syafar Habib ini kami juga merenung dan terpikir bagaimanakah orang Silungkang di abad 21 ini.

Menjelang Sdr. Zuhairi Muhammad Panai Empat Rumah meninggal dunia, kami sekali dalam tiga bulan sengaja datang ke rumahnya di Komplek Perindustrian di Jalan Perdatam Pancoran, rasanya kalau kita berbicara dengannya seperti kita berbicara dengan mamaknya Alm. Pakiah Akuk. Dia mengatakan pendapatnya kepada kami, bahwa orang Silungkang bukan orang aktif tetapi reaktif. Semula kami tidak sependapat dengannya, tetapi setelah kami renungi kami sependapat pula dengannya.

Tahun 80-an kami pernah membaca buku karangan Mr. Muhammad Rasyid berjudul ‘Sejarah Perjuangan Minangkabau’ sebelum peristiwa PRRI beliau menjadi duta besar RI di Perancis merangkap di Italia, di halaman 45 kami membaca waktu pemberontakan rakyat Silungkang tahun 1927. Penjajah Belanda sangat kejam, tentara Belanda memperkosa gadis-gadis Silungkang.

Begitu tersinggungnya kami, buku itu tidak tamat dibaca tetapi diserahkan kepada PKS di Bendungan Hilir, karena waktu itu PKS masih menumpang di kantor Koperasi Kemauan bersama di Bendungan Hilir (Bendhill). Kenapa buku itu diserahkan karena menurut Mr. Muhammad Rasyid kalau isi buku ini tidak sesuai dengan kenyataannya (buku ini jilid pertama) bisa diralat pada jilid kedua nanti.

Akhirnya buku itu dikembalikan kepada kami setelah buku tersebut berubah warna, mungkin waktu itu tidak ada reaksi dari PKS, entahlah !

Waktu kami mendapat musibah, kami mendatangi Buya Duski Samad , untuk minta nasihat, kepada beliau kami curahkan musibah yang kami terima, jawab beliau singkat: tetapi kita harus berfikir, kata beliau : jika sekarang saya mempunyai uang 100 juta rupiah, uang itu akan habis dalam seminggu, kami bertanya : kenapa begitu Buya ? jawab beliau, saya bukan pedagang. Kami renungkan jawaban beliau itu, kemudian kami menjawab sendiri; “Kerjakanlah apa yang ada ilmunya pada kita”, betul kata beliau. Kemudian beliau bertanya murid-murid beliau dulu yang berasal dari Silungkang, a.l., Yakub Sulaiman (Pakiah Akuk) dan Abdullah Usman (Guru Dullah Sw. Jawai) beliau bangga dengan murid-murid beliau itu.

Lelah bersaing menjadikan takut bersaing
Di zaman Gajah Tongga Koto Piliang Dulu, kemungkinan besar orang Silungkang pintar dan cerdas, tetapi sayang kenapa orang Silungkang mendiami lungkang sempit, hampir tidak ada tanah yang subur untuk ditanami padi, tidak seperti belahan kita di Padang Sibusuk dan Allah mentakdirkan kita orang Silungkang menjadi pedagang.

Pedagang itu sarat dengan persaingan, bisa terjadi persaingan itu antara saudara sesuku, sekampung, sepupu, bahkan antara saudara sendiri clan yang paling riskan terjadi antara Pembayan dengan Pembayan yang sama-sama mendiami rumah panjang (rumah adat).

Coba kita pikirkan Silungkang itu seperti kotak korek api dibandingkan Indonesia yang luas ini.

Menurut perkiraan kami sebelum Jepang menjajah Indonesia, 50% perempuan Silungkang yang sudah bersuami dimadu suaminya, mungkin juga lebih.
Kenapa bisa seperti itu ? Mana mungkin perempuan Silungkang bisa menikah dengan orang luar Silungkang, karena adat melarangnya, terpaksa atau tidak perempuan-perempuan Silungkang harus bersedia menjadi isteri kedua atau menikah dengan duda yang jauh lebih tua umurnya.

Madu itu obat, tetapi bagi perempuan yang di’madu’ menyakitkan hati, bersaing memperebutkan kasih sayang sang suami, anak-anak yang . ibunya dimadu, pun merasa dimadu pula dengan ibu-tiri, saudara tirinya. Persaingan itu menimbulkan kecemburuan, kecemasan, dengki, irihati clan was-was, penyakit itu bisa,, berketurunan.

Menurut Prof. Zakiah Deradjat dalam buku “Menghadapi Liku-Liku Hidup”, beliau menulis dari segi kejiwaan, perkembangan dan pertumbuhan anak, anak dalam kandungan telah menerima pengaruh-pengaruh yang berarti baginya. Suasana emosi dan tolak pikir ibu yang sedang mengandung mempunyai kesan tersendiri bagi janin dalam kandungan.

Jadi orang Silungkang mendiami lungkang yang sempit, persaingan hidup yang tidak sehat, sangat mempengaruhi cara berfikirnya. Jadi apa yang dikatakan Bapak Emil Salim di atas, sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi dalam masyarakat Silungkang, jika dilihat dari luar semuanya baik. Coba kita perhatikan semenjak dahulu organisasi apapun yang dibentuk, dan bangunan apapun yang didirikan hampir semua meninggalkan kesan-kesan yang kurang baik.

Kemudian apa yang dikatakan Bapak Menteri Abdul Latif di atas, mungkin juga akibat “Lima Penyakit Di atas”. Seterusnya pendapat Sdr. Zuhairi Muhammad (Alm), kita orang Silungkang bukan aktif tetapi reaktif, kemungkinan ini juga diakibatkan oleh orang kita (SLN) tidak bisa bersaing khususnya dengan orang di luar Silungkang, bisanya hanya bersaing dengan orang sekampung sendiri.

Yang menang membusungkan dada dan yang kalah bak perempuan tua memakan sirih, daun sirih habis, tinggal tembakaunya yang masih dikunyah-kunyah.

Orang-orang Silungkang Diabad 21
(Silungkang People Must Be Brave To Up Side Hand Down)

Mengkritisi PKS., maaf … tentu maksudnya ketua PKS, kalau kita perhatikan latar belakang ketua PKS ini, lahir di Silungkang, kecil dibawa merantau oleh orang tuanya ke Medan, SD, SMP dan SMU di Medan, kuliah di Jakarta. Bekerja dan berusaha, bukan dalam lingkungan Silungkang. Bidang usahapun berlainan dengan kebiasaan orang-orang Silungkang, bergaul selama sekolah di Medan dengan komunitas “Batak” tapi tidak kelihatan pengharuh “Batak”-nya, dia supel, demokrat dan moderat. Menurut kami PKS belum pernah mempunyai ketua yang seperti ini.

Banyaknya balon (lebih dari satu) Wako – Wawako, orang belum tentu menilai kita tidak bersatu, bukan Bapak Emil Salim saja yang menilai kita bersatu, banyak yang lain.

Kita bisa belajar dari cara pemerintahan kita di zaman Soeharto, yang memproteksi pengusha-pengusaha nasional, waktu datang krisis karena globalisasi, pengusaha-pengusaha nasional tidak bisa bersaing, oknum pemerintah korup dan pengusaha menyuap, akhirnya semuanya berantakan, jangan hendaknya Silungkang ini seperti Indonesia kita sekarang.

Jangan pula kita hanya terkesan dengan kata-kata keputusasaan Eva Peron dalam sebuah lagu “Don’t Cry For My Argentina”.

Sampai sekarang lagu itu masih dipopulerkan Madonna, kita tak pernah kenal dengan siapa Eva Peron dan Madonna itu ? Coba kita berpedoman kepada Nabi Muhammad SAW, yang mana nama beliau kita sebut-sebut setidak-tidaknya 29 x sehari dalam shalat 5 waktu dan lagi beliau itu ada tertulis dalam AI-Qur’an. Mengapa beliau sampai menangis waktu akan meninggal dunia dan berkata : ummati, ummati, ummati, begitu perhatian Nabi Muhammad SAW pada umatnya. Putus asa apa hukumnya ? Haram.

Buletin Silungkang jangan hanya terbit untuk kepentingan sesaat tetapi berlanjut untuk kepentingan orang Silungkang yang dirantau dan yang di kampung dengan harga yang bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, semoga …

Sekarang ilmuan Silungkang sudah banyak di Jakarta dan di kota-kota lainnya, bahkan di mancanegara. Dalam berbagai disiplin ilmu, mintalah kepada mereka sumbangan pikiran untuk ditulis dalam buletin Silungkang. Tentu, dengan tulisan dan kata-kata yang menyejukan dan juga artikel-artikel (rubrik) yang dibutuhkan oleh pelajar, mahasiswa Silungkang dan ditulis pula pengalaman-pengalaman orang Silungkang yang bisa menjadi pelajaran bagi pembacanya.

Apalagi ada ruangan agama terutama di bidang zakat, penulisannya itu ‘bak azan bilal’ sahabat Nabi Muhammad, yang suaranya itu menghimbau orang segera sholat.

Bisa jadi buletin Silungkang itu kelak bak harian Republika yang mempunyai dompet dhuafa untuk orang Silungkang yang berkekurangan dan mengajak orang Silungkang untuk berdoa dan menangis serta berbut, beramal untuk kemaslahatan kampung kita, jauh dari berkorban karena ada sesuatu di belakangnya. Amin ya robbal ‘alamin.

Billahitaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

“Mucho Gracias Amigo – Arigato Gozaimatsu Tomodachi”

Esemmes

Tembusan dikirim kepada Yth.
1. Tabloid KOBA
2. Koordinator LAZ / PKS
3. PT. Estetika (Percetakan)
4. Sdr. Fadil Abidin (Pengajian PKS)

Karena adanya PILKADA Tangerang yang jatuh pada tanggal 26 Oktober 2008, maka dengan ini Halal bi Halal PKS diundur menjadi tanggal 9 November 2008 pada waktu dan tempat yang sama.

Agar maklum adanya

Dasar Falsafah Adat Minang

1. Ketentuan alam terhadap adat :

  • Adat jika dipakai baru, kain jika dipakai usang.
  • Cupak menurut panjang betung, adat adalah sepanjang jalan.
  • Sekali air bah, sekali tepian berkisar ( = adat harus sanggup menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman )
  • Melihat contoh pada yang lampau, melihat tuah pada yang pandai ( = agar adat tetap segar dan aktual )
  • Usang diperbaharuai, lapuk disokong, yang buruk dibuang, jika singkat harap diulas, panjang harap dikerat, rumpang harap disisit ( = agar tetap muda – sesuai dengan perkembangan zaman )
  • Birik-birik terbang ke sawah, dari sawah ke halaman, patah sayap terbang terhenti, bertemu di tanah bata. Dari ninik turun pada mamak, dari mamak turun pada kemenakan, patah tumbuh hilang berganti, pusaka demikian juga ( = fatwa adat agar walaupun adat perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman namun tetap menurut fatwa adat )
  • Kayu pulai di Kato Alam, batangnya sendi-sendi. Jika kita pandai dengan alam, patah tumbuh hilang berganti. ( = harus pandai dengan alam )
  • Iman tidak boleh goncang, kemudi tidak boleh patah, pedoman tidak boleh goyang, halun tidak boleh berubah.

2. Beberapa pedoman adat :

Hidup bersama dalam pergaulan hidup :

  • Yang tua dimuliakan, yang muda dikasihi, sama besar hormat *menghormati.
  • Dalam kabar baik memberitahu, dalam kabar buruk berhamburan. Pucuk pauh sedang terjela, penjuluk bunga gelundi, agar jauh silang sengketa, perhalus basa dan basi.
  • Yang kurik adalah kundi, yang merah adalah saga, yang baik adalah budi, yang indah adalah basa.
  • Hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati. Agar jauh silang sengketa, perhalus basa dan budi.
  • Kalau hendak pandai sungguhlah berguru, kalau mau tinggi pertinggilah budi.
  • Puar yang kena cencang, andilau yang bergerak.
  • Yang bagus bagi kita, disetujui oleh orang lain hendaknya, yang sakit bagi kita, sakit pula bagi orang lain, yang enak bagi kita, enak pula bagim orang lain.
  • Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi Janji harus ditepati, ikrar harus dihormati. Kalau berjanji biasa mungkir, titian biasa lapuk, musuh bagi orang Minangkabau.
  • Waris diterima, pusaka ditolong, berjalan tetap pada yang biasa, berkata tetap pada yang benar.
  • Hutang budi dibawa mati, budi sedikit terasa berat.
  • Ingat-ingat, jikalau yang di bawah menghimpit, jikalau bocor dari bawah.
  • Jika di dalam kebenaran, biarpun putus leher dipancang, setapak janganlah engkau surut.
  • Berhemat sebelum habis, sediakan payung sebelum hujan.
  • Hari panas kalau tidak berlindung, hari hujan bila tidak berpayung, hari gelap kalau tak bersuluh, jalan sunyi kalau tidak berteman.

Hidup bersama saling menguatkan satu sama lain :

  • Adat bersaudara, saudara pertahankan ; adat berkampung, kampung pertahankan ; adat bersuku, suku pertahankan ; adat bernegeri, negeri pertahankan ; sandar bersandar seperti air dengan tebing.
  • Bersaudara memagar saudara, berkampung memagar kampung, bernegeri memagar negeri, berbangsa memagar bangsa.
  • Jika mendapat sama berlaba, kehilangan sama merugi ; yang ada dimakan bersama, yang tidak bersama dicari ; hati gajah sama dilapah, hati Lingau sama dicecah ; banyak beri bertmpuk, sedikit beri bercacah ; besar kayu besar bahannya.
  • Ke lurah sama menurun, ke bukit sama mendaki, sama menghayun sama melangkah, seciap seperti ayam, sedenting seperti besi.
  • Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama sakit, sama senang.
  • Duduk sendirian sempit, duduk bersama lapang.
  • Mencari kata mufakat, menambah sesuatu yang kurang, menyambung yang pendek, menjinakkan yang liar, merapatkan yang renggang, menyisit yang umpang, melantai yang lapuk, memperbaharui yang usang.
  • Menyuruh berbuat baik, melarang berbuat jahat, menarik dan mengembangkan, menunjuk dan mengajari, menegur dan menyapa, salah diperbaiki, dialih kepada yang benar.
  • Tidak ada tukang membuang kayu, kalau bungkuk untuk bingkai bajak, yang lurus untuk tangkau sapu, yang sebesar telapak tangan untuk papan tuai, yang kecil untuk pasak suntung.
  • Yang buta penghembus lesung, yang tuli pelepas bedil, yang lumpuh penghuni rumah, yang kuat pembawa beban, yang bodoh untuk disuruh-suruh, yang cerdik tempat bertanya dan lawan berbicara, yang kaya tempat minta tolong.
  • Melawan guru dengan ajarannya, melawan mamak dengan adatnya.
  • Dikurangi berbahaya, dilebihi tidak pantas.
  • Keluk paku kacang belimbing, pucuknya lenggang-lenggangkan, dibawa ke Saruasa. Anak dipangku kemenakan dibimbing, orang kampung pertenggangkan, jaga negeri jangan binasa.
  • Jika tanah yang sekeping telah dimiliki, jika rumput yang sehelai, sudah ada yang punya, malu belum lagi dibagi.
  • Kemenakan beraja pada mamak, mamak beraja pada penghulu, penghulu beraja pada mufakat, mufakat beraja kepada alur dan patut.
  • Bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat, air melalui betung, kebenaran melalui orang.
  • Jika bulat sudah boleh digolongkan, jika gepeng sudah boleh dilayangkan ; tidak ada kusut yang tidak selesai, tidak ada keruh yang tidak jernih.
  • Pada yang sakit lekatkan obat, pada yang benar letakkan alur, pada air lepaskan tuba, pada garis memahat, pada yang diukur yang dikerat, pada rangkanya lekatkan permata ; bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat, bulat jantung oleh kelopak, bulat segolong, ceper selayang.
  • Dicari runding yang benar, beria-ia dengan adik, bertidak-tidak dengan kakak, air dibulatkan dengan pembuluh, kata dibulatkan dengan mufakat, yang buruk dibuang dengan hitungan, yang baik diambil dengan mufakat.
  • Tidak ada kusut yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada keruh yang tidak bisa jernih, lubuk akal, lautan budi.
  • Kalau sudah dapat kata yang satu, bulat tidak bersudut, ceper tidak bersanding, yang terikat karena tiang, yang terkurung karena kunci.
  • Dimana berdiri, disitulah tanah diinjak, langit dijunjung, masuk kandang kambing mengembek, masuk kandang sapi melenguh.

Sifat Pemimpin

  • Orang besar adalah dibesarkan maka dianya besar, tumbuhnya ditanam, tingginya disokong, besarnya dipelihara.
  • Kalau besar jangan melenda, kalau cerdik jangan menipu.
  • Yang kecil jangan tertipu, yang besar jangan menipu.
  • Air yang jernih, tempurung yang ceper seperti pohon di tengah padang, uratnya tempat bersela, batangnya tempat bersandar, dahannya tempat bergantung, buahnya untuk dimakan, daunnya untuk berlindung.
  • Rajo ( pemimpin ) adii disembah, rajo zalim disanggah.
  • Kalau benar penghulu bagaikan lantai, kalau berpijak jangan menjungkat ; pemimpin biasa mendapat upat ; kalau datang persoalan dan upat, anggaplah sebagai penawar, demikiannya pemimpin yang sebenarnya.
  • Jika penghulu kena kicuh, kampung halamn sudah terjual ; agar penghulu diikuti orang, pandai bergaul dengan orang banyak.
  • Sumbang salah tindakan perangai, jalankanlah hak penghulu, tidak ada kusut yang tidak selesai.
  • Penghulu berdiri di tengah-tengah, jikalau penghulu pecah, adat tidak akan bangun lagi ; hilang percaya anak negeri, kata dan kerja tidak seiring.
  • Perkataan raja memberikan kelapangan, perkataan penghulu menyelesaikan, perkataan monti adalah mengulangi, perkataan hulubalang adalah kertas, perkataan orang banyak tidak keruan.

Penghulu :
1. Sebagai bumi, di mana sesuatu tempat berdiri,
2. Teguh pada adat dan berdiri di pintu adat,
3. Menghukum sepanjang adat,
4. Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat jahat,
5. Perkataannya menyelesaikan.

Malin :
1. Sebagai air yang menghanyutkan yang kotor,
2. Teguh pada agama dan berdiri di pintu agama,
3. Menghukum sepanjang syarak,
4. Membesokan halal jo haram,

Monti :
1. Sebagai angin yang menyampaikan sesuatu,
2. Tegas dalam tindakan dan pengawal di pintu susah,
3. Menghukum silang selisih,
4. Menerima dakwa, melalaikan jawab,
5. Perkataannya mengulangi.

Dubalang :
1. Sebagai api yang bertindak keras,
2. Teguh pada negeri dan berdiri di pintu mati,
3. Menghukum waktu ada perkelahian dan peperangan,
4. Menjaga dari kejahatan,
5. Perkataannya adalah keras.

Kejayaan negeri :

  • Sawah ladang, jalan yang ramai; padi menjadi jagung.
  • Lumbung berjejer di halaman, rangkiang tujuh sejajar, seubah si Bajau-bajau; untuk anak dagang lewat, sebuah di Tinjau Laut, untuk anak korong kampung, terdapat lumbung yang banyak, makanan anak kemenakan.
  • Bersih di tepi air, sosial jika perut kenyang.
  • Hilang bangsa karena tidak mempunyai emas.

Sumber :

  1. Amir M.S., Adat Minangkabau – Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang, Jakarta, Penerbit PT. Mutiara Sumber Widya, 1999.
  2. Prof. Mr. M. Nasroen, Dasar Falsafah Adat Minangkabau, Jakarta, CV. Penerbit Pasaman, 1957.
  3. A.B. Dt. Madjo Indo, Kato Pusako, Jakarta, Penerbit PT. Pora Karya, 1999.

TAMAT

Kepada Yth.
Seluruh Warga Silungkang
Di Jakarta dan sekitarnya

Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H, Keluarga Besar Persatuan Keluarga Silungkang (PKS) Jakarta, bermaksud mengadakan acara Halal bi Halal pada :

Hari : Minggu, 26 Oktober 2008

Jam : 08.00 s/d Selesai

Tempat : Gedung PKS Jakarta, Jl. Gotong Royong Kav. 13 Larangan Indah, Ciledug Tangerang 151514

Acara : Gamad Tradisional, Bazar, Dll

Bagi warga Silungkang yang ingin berdagang (berjualan) agar segera mendaftarkan kepada Sekretariat PKS Jakarta (Sdri. Mefa) setiap hari kerja jam 09.00 – 16.00 WIB, Telepon 021 734 54503 / 732 8678, paling lambat tanggal 23 Oktober 2008.

Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan, sekaligus sebagai undangan kepada seluruh warga Silungkang di Jakarta dan sekitarnya untuk dapat hadir bersama keluarga.

Panitia Halal bi Halal PKS Jakarta

Pada tanggal 7 September 2008, Suku Supanjang telah mengadakan Buka Puasa Bersama. Sebelum itu, diadakan Pengukuhan Penghulu Panukek Suku Supanjang yang dipegang oleh Irland. Foto-foto buka puasa bersama bisa dilihat di sini.

Pada tanggal  14 September 2008, seluruh dunsanak Silungkang yang berada di Jakarta buka puasa bersama. Sebagai penyelenggara adalah PKS (Persatuan Keluarga Silungkang) Jakarta. Foto-foto buka puasa bersama bisa dilihat di sini atau di sini.

Tanggal 21 September 2008, giliran suku-suku dalam lingkup PATAS.

Terima kasih atas konstribusi foto dari Pak Azhari Boerhan dan Ananda Maradona Dias.

lintas sumatera 2008

sumatera barat 2008

Sketsa Jalan Lintas Sumatera

Sumber : Zoelfikar Chaniago

peta pulang basamo

Sumber : Zulfikar Chaniago

15. Ciri Masyarakat Minang

1. Aman dan Damai

Bumi yang Damai

  1. Kalau adat berbuhul sintak, sekata baru dijalankan, lurus yang tak mungkin menghindar, hukum yang benar yang diturutkan,
  2. Sudah mujur yang teraih; paham seukur yang dicapai, keruh yang sudah diperjernih, kusut yang sudah diselesaikan,
  3. Tak ada keruh yang takkan jernih, tak ada kusut yang takkan selesai, sepuas silang dan selisih, dapat yang benar tibalah damai,
  4. Supaya sama tampak putih hati, tanda jernih tak berlumpur, berjabat tangan malah kini, begitu adat di hlinangkabau,

Hidup di Dunia
1. Hidup di atas bumi alam ini, menghuni kota dan nagari, ada empat corak dan ragamnya,

a. Pertama, hidup di bumi – kasih pada pacul dan tembilang, suka bersawah dan bertani, memelihara ternak sampai berkembang, kuat bertahun dan menanam, muda tanaman karena disiang ( bersih ), mau mencangkul dan meratakan, jangan tanggung-tanggung,

b. Kedua, hidup di laut – sampan pengayuh kebesaran, alat perkakas serba lengkap, namanya tegak di pertukangan ( nelayan ), tahu dengan ombak yang berdebur, ingat dengan badai yang akan tiba, badan sehat tiang utama, kepintaran pun ada juga,

c. Ketiga, Hidup di awang-awang ( berdagang ) – terbang menyisir awan biru, sayap rimbun ekor pun panjang, mau menjaring angin lalu ( bergaya ), kalau patah sayap tercabut bulu, siang dan malam silih berganti, pandai menenggang yang seperti itu, hidup berniaga itu namanya,

d. Keempat, hidup di langit ( ulama ), iman teguh amalan taat, tahu dengan mungkin dan patut, dunia akhirat supaya selamat, yang baik cinta di hati, pada yang baik tunggang niatan, nafsu dibendung akal budi, pandangan pada dunia berukuran,

2. Itulah macamnya hidup yang empat, diatas dunia supaya dipakaikan, pegang amanat erat-erat, amanat yang jangan dilupakan.

2. Masyarakat nan Sakato

Ciri-cirinya :
Bumi senang padi menjadi, padi masak jagung mengupil, anak buah senang sentosa, ternak berkembang biak, bapak kaya ibu bertuah, mamak disembah orang pula

Unsur-unsurnya :
1. Saiyo Sakato, yaitu seia sekata, seperti kata pepatah :

a. Proses pengambilan keputusan
- Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, bulat supaya boleh digelindingkan, pipih supaya boleh dilayangkan

b. Mendukung hasil keputusan dengan utuh
- Seciap bagaikan ayam, sedenting bagaikan besi,


c. Semangat musyawarah

- Duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama-sama berlapang-lapang, kata sendiri dibulati ( dimantapkan ), kata bersama dirundingkan (sebelum diputuskan)

d. Semangat kebersamaan
- Ke hulu se-entak galah, ke hilir serengkuh dayung, sekata lahir dan batin, sesuai mulut dan hati,


e. Anti sikap otoriter

- Walau hinggap ingin mencekam, kuku yang tajam tak berguna, walau memegang tampuk alam, kata mufakat yang kuasa, yang baik diambil dengan mufakat, yang buruk dibuang dengan rundingan,


f. Filosofi mengatasi silang sengketa

- Kalau pecah, pecahnya pelupuh, kalau kusut, kusutnya bulu ayam, retak yang tidak membawa mara ( bahaya ), jengkel yang tidak membawa sengsara, genting yang berpantang putus, biang yang tidak akan tembus,

g. Penyelesaian masalah di luar musyawarah buruk
- Yang benar kata seiya ( sekata ), yang raja kata mufakat, baik kata di dalam mufakat, dicari rundingan yang seiya, dicari kata yang sebuah, beriya-iya dengan yang muda, bertidak-tidak dengan yang tua,

h. Untuk mufakat perlu musyawarah
- Mengeruk sehabis lobang, meraba sehabis rasa, habis daya badan tergeletak, habis faham akal berhenti, katapun putus sendirinya, diindang ditampi teras, dikuras dedak di niru, dipilih gabah satu satu, dalam di pilih, dipilih lagi.

2. Sahino Samalu, yaitu harga diri individu menyatu/melebur menjadi harga diri kelompok suku, seperti kata pepatah :

a. Suku yang tidak boleh dianjak, malu yang tidak dapat dibagi, sesimpul seikat erat, seikat sesimpul mati, seikat bagaikan lidi, sesusun bagaikan sirih, selubang bagaikan tebu, serumpun bagaikan serat,

b. Sesakit sesenang, sehina semalu, serasa seperiksa, seadat selembaga, satu larangan clan pantangan,

c. Dekat jelang menjelang, jauh cinta mencinta, jauh di mata dekat di hati, jauh mencari suku, dekat mencari ibu.

3. Anggo Tanggo, tata pergaulan yang tertib dengan mematuhi aturan-aturan clan undang-undang serta pedoman-pedoman clan petunjuk-petunjuk yang diberikan penguasa adat, seperti kata pepatah :

a. Negeri berpagar undang, kampung berpagar aturan, tiap lesung berayam jago,

b. Negeri berpenghulu, kampung punya ketua, rumah punya tungganai, sawah berpematang, lading berbatas batu, rimba berbatas pohon jilung, bukit berbatas pohon murbai, padang berbatas pohon linggundi, hak yang berpunya, genggam yang beruntuk, seukur makanya jadi, sesuai makanya dipakai.

c. Salah cotok melentingkan, salah ambil mengembalikan, salah makan meludahkan, salah langkah surut kembali, salah kepada manusia minta maaf, salah kepada Tuhan minta tobat.

3. Sapikue Sajinjiang, yaitu saling membantu dengan pedoman berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, seperti kata pepatah :

a. Yang berat sama dipikul, yang ringar, sama dijinjing, ke bukit sama mendaki, ke lurah sama menurun, yang ada sama di makan, yang tidak ada sama dicari,

b. Keluk paku kacang belimbing, tempurung lenggang*lenggangkan , bawa menurun ke Saruaso, tanamlah sirih di uratnya, anak dipangku kemenakan dibimbing, orang kampung dipatenggangkan, tenggang negeri jangan binasa, tenggang serta dengan adatnya,

c. Yang lemah perlu ditunjang, yang miring perlu ditopang, ayam ada yang merinduk, sirih diberi junjungan ( batang ), hidup’ sandar bersandar, bagaikan aur dengan tebing.

3. Cita-cita Masyarakat Minang

Landasan ( Sendi ) :
Agama Islam, Adat nan Basandi Syarak dan Ilmu Pengetahuan yang bertumpu pada Akal dan Naqal ( dalil aqli dan naqli )

Prasarana :
Individu berbudi luhur
, yaitu hiduik bakiro, baukue, bajangko, babarieh dan babalabeh, baso basi, malu jo sopan, tenggang rasa, setia ( loyal ), adil, hemat dan cermat ( sumber daya manusia dan benda ), waspada, berani karena benar, arif – bijaksana dan rajin

c. Sarana :
Masyarakat yang sakato
, yaitu saiyo sakato, alue – patuik, mufakat, sahino samalu, raso pareso, menyatu, anggo tango, disiplin serta sapikue sajinjing, gotong royong clan kerjasama,

d. Tujuan :
Masyarakat aman, damai, makmur, ceria, berkah
( bumi sanang, padi menjadi, taranak bakambang biak ) atau baldatun toiyibatun wa Robbun Gafuur.

14. Sifat Pribadi Orang Minang

  • Tujuan utama adat adalah untuk membentuk individu atau manusia yang berbudi luhur, berbudaya dan beradab agar melahirkan masyarakat yang aman, damai dan selalu dalam lindungan Tuhan ( baldatun toiyibatun wa Robbun Gafuur )
  • Untuk mencapai masyarakat yang demikian, diperlukan manusia-*manusia dengan watak-watak ideal, yang menurut adat Minang, antara lain :
  1. Hiduik Baraka, Baukue jo Bajangko ( hidup befikir, berukur dan berjangka atau memiliki rencana yang jelas dan perkiraan yang tepat ) :
    • Waspada dalam hidup ( dalam awal akhir terbayang, dalam baik ingatlah buruk, dalam tawa tangis menghadang, hati ria hutang tumbuh ).
    • Dapat memperkirakan apa yang bakal terjadi ( belum rebah sudah ke ujung, belum pergi sudah kembali, belum dibeli sudah dijual, belum dimakan sudah terasa ).
    • Merencanakan sesuatu dengan difikirkan lebih dulu sematang-matangnya dan secermat-cermatnya ( diraba sehabis rasa, dijarah sehabis lobang )
    • Dalam melaksanakan pekerjaan dilakukan sesuai dengan prioritas yang sudah direncanakan ( mengaji dari alif, berhitung dari satu )
    • Dalam melaksanakan sesuatu harus memiliki alasan yang masuk akal clan bisa dipertanggung jawabkan atau bukan asal berbuat tanpa berfikir ( mencencang berlandasan, melompat bersitumpu )
    • Nenek moyang orang Minang, mengajarkan :
    1. Berjalan dengan yang tua, berlayar bernakhoda dan berkata dengan yang pandai,
    2. Ingin kaya, bekerja keraslah, ingin tuah bertaburlah harta, ingin mulia tepatilah janji, ingin nama berjasalah, ingin pandai belajarlah,
    3. Yang elok menurut kita namun disukai orang juga ( elok dek awak katuju dek urang )
    4. Berlebihan berarti riya, kalau kurang sia-sia, dihitung dutu baru dibagi, dibalik dulu baru dibelah, bayang-bayang sepanjang badan – artinya beban jangan lebih dari kemampuan ),
    5. Yang dibaris yang dipahat, yang diukur yang dipotong, jalan lurus yang ditempuh, jalan yang lazim yang dituruti,
    6. Di garis makanan pahat, di air lepaskan racun, ditempat sakit diberi obat, lurus menentang baris adat.
  2. Baso Basi – Malu jo Sopan
    • Yang burik ialah kundi, yang merah ialah sega, yang baik adalah budi, yang indah adalah basa ( basi )
    • Kuatnya rumah karena sendi, rusak sendi rumah binasa, kuatnya bangsa karena budi, rusak budi bangsa binasa
    • Yang tua dihormati, yang kecil disayangi, sama besar bawa berkawan, ibu dan ayah diutamakan
    • Karena ribut rebahlah padi, di cupak Datuk Tumenggung, hidup kalau tak berbudi, duduk tegak serba canggung
    • Gugur pepaya karena binalu, tumbuh serumpun di tepi tebat, kalau habis rasa dan malu, bagaikan kayu longgar pengikat
    • Pucuk pauh sedang terjela, penjuluk bunga linggundi, supaya jauh silang sengketa, perhalus basa basi ( budi pekerti )
    • Pulau pandan jauh di tengah, di balik pulau angsa dua, hancur badan dikandung tanah budi baik terkenang juga
    • Anak orang koto ilalang, mau lewat ke pekan baso, malu dan sopan kalau sudah hilang, habislah rasa dan periksa,
  3. Tenggang Rasa
    • Berjalan pelihara kaki, berkata pelihara lidah, kaki tertarung inai imbuhannya, lidah tertarung emas imbuhannya, berjalan selangkah lihat ke belakang, kata sepatah difikirkan,
    • Yang baik menurut kita, harus juga disukai orang lain, yang enak menurut kita, harus enak juga menurut orang lain, kalau sakit menurut kita, sakit pula bagi orang lain.
  4. Setia ( Loyal )
    • Melompat sama patah, menyeruduk sama bungkuk, tertelungkup sama makan tanah, tertelentang sama minum air, terendam sama basah, resapan air kembali ke air, resapan minyak kembali ke minyak
    • Adat bersaudara saudara dipertahankan, adat berkampung kampung dipertahankan, adat bernegeri negeri dipertahankan, adat berbangsa bangsa dipertahankan, perang antar suku sama disimpan, perang terhadap penjahat sama dihadapi,
  5. Adil ( Tidak Berat Sebelah & Teguh pada Kebenaran )
    • Menimbang sama berat, mengukur sama panjang, tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan, tiba di dada tidak dibusungkan,
    • Mendapat sama beruntung, kehilangan sama merugi, mengukur sama panjang, menyambung sama luas, berbagi sama banyak,
    • Besar kayu besar bahannya ( iuran ), kecil kayu kecil bahannya ( andilnya ),
    • Yang ada sama dimakan, yang tidak ada sama dicari, hati gajah sama dipotong/disuap, hati kuman sama dicicip ( dicercah ), yang besar di bagi beronggok, yang kecil dibagi secercah.
  6. Hemat dan Cermat, yaitu selalu bertindak efisien clan efektif, baik dalam urusan penempatan manusia maupun penggunaan benda-benda alam, seperti pepatah tentang tanah, kayu, bambu dan sagu.
  7. Waspada ( Siaga ), seperti kata pepatah : memintas sebelum hanyut, dibuat lantai sebelum lapuk, siaga sebelum kenan ( bahaya ), sia-sia negeri akan kaiah, sia-sia hutang timbul, siang di lihat-lihat ( waspada, ), malam di dengar-dengar.
  8. Berani karena Benar
    • Kalau dipindahkan orang pematang, kalau diubah orang adat Minang, kalau diubah orang kata dahulu, jangan cemas jiwa melayang jangan takut darah menyembur,
    • Asalkan masih dalam kebenaran, bersilang tombak dalam perang, sebelum ajal berpantang mati, beribu sebab yang datang, namun mati hanya sekali, esa hilang dua terbilang, berpantang mundur di jalan,
    • Asal masih nafas-nafasan ikan, asal masih jiwa-jiwanya capung, namun yang benar disebut juga,
    • Sekali orang berbicara lancing, anggap angin lalu saja, dua kali orang berbicara lancang, anggaplah lelucon sesama kawan, tiga kali orang berbicara lancang, jangan takut darah tersembur.
  9. Arif, Bijaksana, Tanggap dan Sabar
    • Tahu dengan kilat beliung ke kaki, kilat cermin yang ke muka, tahu dengan mendung di hulu tanda akan hujan, mega di langit tanda akan panas, ingat ranting yang akan menusuk, tahu dahan yang akan menimpa, tahu duri yang akan mengait, pandai memintas sebelum hanyut,
    • Gunung biasa timbunan kabut, lurah biasa timbunan air, lekuk biasa timbunan sampah, laut biasa timbunan ombak, yang hitam tahan tempa ( pukul ), yang putih tahan cuci, dicuci berhabis air, dikikir berhabis besi,
  10. Rajin, seperti kata pepatah : kalau duduk meraut ranjau (jebakan), tegak mengintai mangsa ( berburu ), ingin kaya ulet mencari (uang), ingin pandai rajin belajar.
  11. Rendah Hati, seperti kata pepatah : kalau menimba ( air ) di hilir-hilir, kalau bicara bersahaja, tiba di kandang kambing mengembek, tiba di kandang kerbau menguak, dimana langit dijunjung, di sana bumi dipijak, disitu ranting dipatah.
Bersambung ….
12. Fungsi Pusako

  • Untuk menghargai jerih payah nenek moyang yang telah “mancancang malateh, manambang dan manaruko” mulai dari niniek-*niniek zaman dulu sampai kita sendiri.
  • Sebagai lambang ikatan kaum yang bertali darah clan supaya tali darah tidak putus, kait-kait jangan pecah, sehingga harta pusaka ini menjadi harta sumpah satie ( setia ) dan siapa yang melanggar akan merana dan sengsara seumur hidup dan keturunannya.
  • Sebagai jaminan kehidupan kaum yang sejak dulu hingga sekarang masih terikat pada tanah ( kehidupan agraris ).
  • Sebagai lambang kedudukan sosial sesuai kata pepatah : Dengan emas segala beres, dengan padi semua jadi, hilang warna karena penyakit dan hilang bangsa tak beremas.
13. Hubungan Individu dan Kelompok

  • Sifat dasar masyarakat Minang adalah “kepemilikan bersama”. Tiap individu menjadi milik bersama dari kelompoknya dan setiap kelompok itu ( suku ) menjadi milik dari semua individu yang menjadi anggota kelompok itu. Rasa-saling memiliki ini menjadi sumber timbulnya rasa setia kawan ( solidaritas ) yang tinggi, rasa kebersamaan, dan rasa saling tolong menolong. Setiap individu akan mencintai kelompok sukunya dan setiap anggota dari satu suku akan selalu mengayomi atau melindungi setiap individu anggota sukunya. Kehidupan tersebut ibarat ikan dengan air atau pepatah mengatakan : suku yang tidak bisa dianjak dan malu yang tidak bisa dibagi.
  • individu yang berwatak baik akan membentuk masyarakat yang rukun, dan damai serta kelompok yang tertata rapi akan melahirkan individu-individu yang tertib dan berdisiplin baik.

Bersambung ….

9. Sako

  • Sako artinya warisan yang tidak berwujud benda ( immaterial ) tetapi sangat berperan dalam membentuk moralitas orang Minang dan kelestarian adat Minang atau disebut pula pusako kebesaran.
  • Yang termasuk Sako seperti gelar penghulu ( gelar kebesaran ), garis keturunan diwariskan secara turun temurun kepada anak perempuan (matrilineal), pepatah-petitih dan Hukum Adat yang diwariskan kepada semua anak dan kemenakan dalam suatu nagari clan kepada seluruh Ranah Minang serta tata krama dan adat sopan santun yang diwariskan kepada semua anak dan kemenakan dalam suatu nagari clan kepada seluruh Ranah Minang.
10. Pusako

Pusako atau harato pusako adalah segala kekayaan materi atau harta benda, seperti hutan dan tanah, sawah dan ladang, tambak dan kebun, rumah, pekarangan, pandam pekuburan, perhiasan, uang, balai, mesjid, peralatan dan lain-lain.

11. Ketentuan adat tentang sako dan harato pusako adalah sebagai berikut :

  • Hak berpunya dan harta bermilik.
  • Sako dan harato pusako pada dasarnya dikuasai dan dimiliki bersama (kolektif) kelompok-kelompok samande atau seperinduan, kelompok sajurai, kelompok saparuik atau sapayung, kelompok sasuku, dan milik nagari (pepatah-petitih, balai adat, mesjid, pasar, tanah ulayat dan pandam pekuburan).
  • Harato Pusako terbagi dua :
  1. Harta pusaka tinggi, yaitu segala harta pusaka yang diwarisi secara turun temurun dari niniek kepada gaek, dari gaek kepada nenek, dari nenek kepada mande dan dari mande kepada anak perempuan serta tidak boleh dijual. Masih dapat digadaikan bila keadaan terpaksa, seperti untuk kepentingan darurat mengurus mayat terbujur di tengah rumah, gadis dewasa belum bersuami, membangkitkan batang tarandam dan rumah gadang yang bocor atau penutup harga diri.
  2. Harta pusaka rendah, yaitu segala harta hasil pencarian orang tua ( bapak bersama ibu ) selama ikatan pernikahan ditambah dengan pemberian dari mamak dan tungganai kepada kemenakannya ( yang berasal dari hasil pencarian mamak dan tungganai itu sendiri ). Bila telah diwariskan kepada anak-anaknya selama 4 ( empat ) generasi dan disisipkan ke dalam harta pusaka tinggi maka disebut “harta susuk”.
8. Penerapan Adat

Lingkungan Pemerintahan Adat

  1. Berhitung dan satu, mengaji dari alif, naik dan jenjang yang di bawah dan turun dari tangga yang di atas.
  2. Kemenakan tunduk kepada mamak, mamak tunduk kepada penghulu, penghulu tunduk kepada mufakat, mufakat tunduk kepada kebenaran dan kebenaran itu berdiri sendiri.
  3. Mufakat tunduk kepada kebenaran dan menurut alur aturan yang pantas.

Lingkungan Pemerintahan

  1. Adat nan maniru manuladan, sahino samalu dan saraso sapanso.
  2. Alur sama diturut, jalan bersih yang ditempuh, adat sama dipakai dan aturan sama diturut.
  3. Yang meniru meneladani, bagaimana orang begitu pula kita, mencontoh pada yang ada, meneladan pada masa lampau dan mencari tuah kepada yang menang.
  4. Berlaba sama beruntung, kehilangan sama merugi, mengukur sama panjang, menyambung sama lebar, berbagi sama banyak, menimbang sama berat, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, kebukit sama mendaki dan ke lurah sama menurun.
  5. Yang ada sama dimakan, yang tidak sama dicari.
  6. Kalau jauh ingat mengingat, kalau dekat kunjung-mengunjungi.
  7. Tertelentang sama minum air, tertelungkup sama makan tanah, melompat sama patah dan merunduk sama bungkuk.
  8. Yang tua dimuliakan, yang muda dikasihi dan seusia diajak kawan.
  9. Kabar baik berhimbauan dan kabar buruk berhamburan.
  10. Pucuk pauh sedang terjela, penjolok bunga langgundi, agar jauh silang sengketa perhalus basa dan basi.
  11. Yang merah ialah sega, yang burik ialah kundi, yang indah adalah basa ( basi ) dan yang baik adalah budi.

Lingkungan Kehidupan Berdunsanak dan Berkorong Kampung

  1. Kampung berpagar dengan pusaka, negeri berpagar dengan aturan, disana aturan yang berlaku, baris yang tahan tilik dan aturan yang tahan uji.
  2. Menimbang sama berat, mengukur sama panjang. Tiba di mata tidak dipejamkan, tiba di perut tidak dikempiskan, tiba di dada tidak dibusungkan.
  3. Mendapat sama berlaba, kehilangan sama merugi, mengukur sama panjang, menyambung sama lebar, berbagi sama banyak clan menimbang sama berat.
  4. Yang ada sama dimakan, yang tidak ada sama dicari, hati gajah sama dipotong, hati tungau sama dicercah, yang besar bagi bertumpuk dan yang kecil bagi secercah.
  5. Perang sesuku sama dilipat ( berhenti ), perang dengan penyamun sama dihadapi.
  6. Tiba di dunsanak dunsanak pertahankan, tiba di kampung kampung dipertahankan, tiba di negeri negeri dipertahankan, tiba di bangsa bangsa pertahankan.
  7. Kalau kusut, kusutnya bulu ayam, dengan musyawarah diselesaikan, biduk lalu kiambang bertaut.

Lingkungan Mencari Nafkah

  1. Ingin kaya tekun mencari ( berusaha ), ingin tuah bertabur emas, ingin mulia tepati janji, ingin lurus rentangkan tali.
  2. Ingin nama tinggalkan jasa, ingin pandai rajin belajar.
  3. Manusia : Yang buta peniup seruling, yang pekak pelepas bedil, yang lumpuh penghuni rumah, yang dungu untuk suruhan, yang buruk untuk pekerja, yang kuat pengangkut beban, yang jangkung menjadi galah, yang pendek penyeruduk, yang pintar tempat bertanya, yang cerdik tempat berunding dan yang kaya tempat bertenggang.
  4. Tanah : Yang lereng tanami padi, yang tunggang tanami bambu, yang gurun jadikan kebun, yang basah jadikan sawah, yang padat untuk perumahan, yang munggu jadikan pekuburan, yang lubang tambak ikan, yang padang tempat gembala, yang becek kubangan kerbau clan yang rawang renangan itik.
  5. Kayu : Yang kuat untuk tonggak tua, yang lurus untuk rasuk paran, yang lentik untuk bubungan, yang bungkuk untuk tangkai bajak, yang kecil untuk tangkai sapu, yang setapak untuk papan tuai, yang ranting untuk pasak sunting, yang pangkal untuk kayu api dan abunya untuk pupuk padi.
  6. Bambu : Yang panjang untuk pembuluh, yang pendek untuk perian dan yang rebung untuk penggulai.
  7. Sagu : Sagunya untuk bekal ke dangau, ruyungnya ke tangkai bajak, ijuknya untuk atap rumah, pucuknya untuk daun rokok, lidinya untuk sapu.

Bersambung ……..

7. Kato Nan Ampek

  • Kato Pusako, yaitu petuah nenek moyang yang disampaikan secara turun temurun untuk menjadi pedoman hidup bagi anak cucu dalam bentuk pepatah petitih seperti :
  1. Hidup dikandung adat, mati dikandung tanah
  2. Hidup berakal, mati beriman
  3. Adat hidup tolong menolong, adat mati jenguk menjenguk, adat kaya beri memberi dan adat miskin saling membantu
  4. Karajo baiak ba imbauan – karajo buruak baambauan ( amar makruf nahi munkar )
  • Kato Daulu, yaitu kato daulu kato ditepati artinya setiap ucapan merupakan janji atau ikrar yang harus ditepati oleh setiap orang yang mengucapkannya demi kemuliaan dan harga dirinya.
  • Kata Buatan, yaitu ikrar yang diterapkan berdasarkan persetujuan semua pihak dalam suatu permusyawaratan yang dilakukan menurut “alui clan patuik” sepanjang adat. Hal ini tergambar dari pepatah adat : Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat dan tuah sepakat orang yang banyak.
  • Kata Kemudian, yaitu suatu ikrar yang terpaksa diperbarui karena tak terlaksananya ikrar terdahulu. Hal ini tergambar dari pepatah :Janji ditepati, ikrar dimuliakan dan elang tak sekali hinggap, pikiran tak sekali tumbuh.

Bersambung ……….

6. Landasan Berfikir

  • Landasan berfikir orang Minang tercermin dari pepatah adat berikut :Rumah bersendi batu, Adat bersendi jalan yang benar dan pantas, memakai aturan yang wajib diturut serta budi pekerti dan kecermatan.
  • Orang Minang umumnya anti penindasan, anti kemiskinan dan anti kemapanan. Proses perubahan dilakukan melalui proses “dialektika” yaitu, suatu keadaan yang ada ( thesa ) akan menimbulkan antithesa, sehingga dapat timbul suatu situasi konflik dan dicarikan jalan keluarnya sendiri dalam bentuk sinthesa.

Terdapat empat landasan pokok berpikir orang Minang menurut adat, yaitu :

  1. Logika ( alue patuik ), artinya harus dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya untuk menciptakan keadilan dalam masyarakat dan menghindari sengketa antara anggota masyarakat, sehingga tercipta kehidupan yang rukun, aman dan damai.
  2. Tertib hukum ( anggo tango ), artinya mengerjakan sesuatu harus sesuai dengan aturan pokok dan aturan rumah tangga adat ( diatur dalam Limbago Nan Sapuluah ) agar tercipta disiplin dan ketertiban pada lingkungan kekerabatan, lingkungan masyarakat dan dalam mengatur negeri.
  3. Ijtihad ( penelitian ) atau raso pareso, artinya membiasakan untuk mempertajam rasa kemanusiaan dan hati nurani yang luhur dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Dialektika atau musyawarah mufakat ( sinthesa )

4. Langgo Langgi Adat

Sifat Adat
a. Sifat dasar
Adat berbuhul sentak dan Syarak berbuhul mati
, artinya mudah dilonggarkan atau dikencangkan dan terbuka untuk menerima perkembangan baru yang sesuai dengan pertimbangan alue dan patuik menurut logika orang Minang, yaitu sesuai dengan bunyi pepatah : “usang-usang diperbarui” atau “nan buruak dibuang jo etongan, nan elok dipakai jo mufakat”

b. Daya lentur adat Minang sesuai dengan klasifikasi/tingkatan adat yang terbagi atas empat tingkat :

  1. Adat nan sabana adat adalah sesuatu yang seharusnya, menurut alur dan patut dan seharusnya menurut tempat dan masa, agama dan peri kemanusiaa serta menjadi aturan pokok dan falsafah yang mendasari kehidupan suku Minang yang berlaku turun temurun tanpa terpengaruh oleh tempat, waktu, keadaan dan berlaku di seluruh ranah Minang, seperti yang dikiaskan dalam kata-kata adat : Adat yang tidak akan kering ( lekang ) karena panas, yang tak akan lapuk karena hujan paling-paling berlumut karena cendawan.Yang termasuk dalam adat ini adalah silsilah keturunan menurut garis ibu ( matrilineal ), pernikahan dengan pihak luar persukuan dan suami tinggal dalam lingkungan kerabat istri ( eksogami – matrilocal ) serta harta pusaka tinggi yang turun temurun menurut garis ibu dan menjadi milik bersama “sajurai” yang tidak boleh diperjual belikan, kecuali punah dan falsafah Alam Takambang Jadi Guru sebagai landasan utama pendidikan alamiah yang rasional serta menolak pendidikan mistik dan takhyul.
  2. Adat nan diadatkan adalah peraturan setempat yang telah diambil dengan kata mufakat ataupun kebiasaan yang sudah berlaku umum dalam suatu nagari. Yang termasuk adat ini adalah mengenai tata cara, syarat serta upacara pengangkatan penghulu, tata cara, syarat serta upacara pernikahan yang berlaku dalam tiap-tiap nagari. Daya lentur adat ini lebih tinggi dan dapat lebih mudah diperbarui.
  3. Adat nan teradat adalah kebiasaan seseorang dalam kehidupan masyarakat yang boleh ditambah atau dikurangi atau bahkan boleh ditinggalkan, selama tidak menyalahi landasan berfikir orang Minang, yaitu alue, patuik, raso pareso, anggo tango dan musyawarah. Yang termasuk adat ini seperti cara berpakaian, cara makan dan cara minum, dsb.
  4. Adat istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu nagari yang mengikuti pasang surut situasi masyarakat, yang umumnya bersifat seni budaya masyarakat, seperti pertunjukan randai, saluang, rebab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan acara perhelatan pernikahan, puntiang penghulu maupun menghormati kedatangan tamu agung serta adat sopan santun, basa basi dan tata krama pergaulan.

5. Limbago Nan Sapuluah
Selain pembagian empat tingkatan adat di atas, ada satu pengaturan adat yang bersifat khusus dan merupakan ketentuan yang berlaku umum, baik di ranah maupun di rantau.

Pengaturan itu disebut Limbago Nan Sapuluah yang terdiri atas “cupak nan duo”, yaitu Cupak Ash dan Cupak Buatan serta “undang-undang nan ampek”, yaitu Undang-undang Luhak Rantau, Undang-undang Pembentukan Nagari, Undang-undang Dalam Nagari dan Undang-undang nan 20 ( Pidana Adat ) serta “kato nan ampek”, yaitu Kato Pusako, Kato Daulu, Kato Buatan ( Kata Mufakat ) dan Kato Kemudian ( Kato Bacari ) yang seluruhnya menjadi dasar Hukum Adat Minang.

Bersambung ….

2. Arti Adat

Adat
adalah peraturan hidup sehari-hari yang menyangkut hal-hal mendasar, khususnya tentang landasan berpikir, nilai-nilai dalam kehidupan, norma-norma dalam pergaulan, falsafah hidup dan hukum-hukum yang harus dipatuhi.

Adat Minang adalah suatu konsep kehidupan yang disiapkan oleh nenek moyang orang Minang untuk anak cucunya dengan tujuan untuk mencapai suatu kehidupan yang bahagia dan sejahtera di dunia dan akhirat.


3. Nagari, Adat, Hukum dan Undang-undang Nan Ampek

Nagari Nan Ampek :
Pertama : Banjar
Kedua : Taratak
Ketiga : Koto
Keempat : Nagari

Adat Nan Ampek :
1. Adat Nan Sabana Adat
2. Adat Nan Diadatkan
3. Adat Nan Teradatkan
4. Adat Istiadat

Hukum Nan Ampek :

1. Hukum Bajinah : Saksi Keterangan
2. Hukum Qarinah : Tingkah Laku
3. Hukum Ijtihad : Dalil Nyata
4. Hukum Ilmu : Penelitian

Undang Nan Ampek :
1. Undang-undang Luhak Rantau
2. Undang-undang Pembentukan Nagari
3. Undang-undang Dalam Nagari
4. Undang-undang Nan 20

Bersambung ……

1. Arti Lambang Minangkabau

Tuan Sakato
: lambang masyarakat yang semufakat, yaitu Saciok Bak Ayam, Sadanciang nak basi.

Bola Bulan Bintang : lambang tauhid Islam, yaitu adat bersendi syarak dan syarak bersendi Kitabullah (Al Qu’ran).

Tanduk Kerbau : Lambang 4 K (Kearifan, Kecerdikan, Ketekunan dan Keuletan), yaitu belum membayang sudah paham, hidup berakal (rasional), berukur dan berjangka (berencana).

Payung Panji
: Lambang kemuliaan, keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat, yaitu bumi damai padi berbuah, padi masak jagung merekah, masyarakat senang sentosa, ternak berkembang biak, bapak kaya ibu bertuah dan mamak disembah orang pula.

Keris dan Pedang
: Lambang kesatuan hukum adat dan hukum Islam, yaitu untuk menjamin ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan adat yang kuat dan syarak yang wajib.

Tombak : lambang ketahanan masyarakat, yaitu kampung yang berpagar aturan, negeri yang berpagar undang-undang. Dalam urusan suku memagar suku, dalam urusan kampung memagar kampung dan dalam urusan negeri memagar negeri.

Marawa (umbul-umbul) : Lambang wilayah Adat Luhak Yang Tiga, yaitu warna kuning melambangkan Luhak Tanah Datar (airnya jernih, ikannya jinak dan buminya dingin), warna merah melambangkan Luhak Agam (airnya keruh, ikannya liar dan buminya hangat) dan warna hitam melambangkan Luhak 50 Kota (airnya manis, ikannya banyak dan buminya tawar).

Bersambung ……

Halaman Berikutnya »